Gantikan Sari Yuliati, Daniel Mutaqien Syafiuddin Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin. (Foto: dpr.go.id)

TOTEA.ID — Daniel Mutaqien Syafiuddin kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Anggota Fraksi Golkar itu menggantikan Sari Yuliati yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI.

DPR menetapkan Daniel sebagai pimpinan baru Komisi III melalui Sidang Paripurna. Sidang tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Sidang Paripurna tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027. Dalam sidang itu, DPR juga mengesahkan perubahan posisi pimpinan Komisi III.

Baca juga:  Danantara Fokus Siapkan Investasi 2026-2027, Setoran Dividen Rp120 Triliun Belum Dibahas

Daniel sebelumnya menjalankan tugas sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Komisi V membidangi urusan infrastruktur dan perhubungan. Kini, Daniel mendapat tanggung jawab baru di Komisi III. Komisi tersebut menangani berbagai agenda strategis dalam bidang hukum dan penegakan hukum.

Daniel mengaku terkejut saat menerima penunjukan tersebut. Ia mengatakan keputusan itu datang tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

Baca juga:  BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Wajib Cantumkan Batas Konsumsi

Meski demikian, Daniel menyatakan kesiapan menjalankan tugas barunya. Ia menilai amanah tersebut membawa tantangan baru dalam karier politiknya di DPR.

“Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Daniel.

Daniel juga akan mempelajari berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Komisi III. Ia berencana belajar dari para senior untuk memperkuat pelaksanaan tugasnya.

Ia ingin setiap kebijakan Komisi III memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, Daniel akan memastikan kebijakan komisi tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Tempuh Jalan, Sungai hingga Lumpur, Tim 19 Unpad Jangkau Layanan Kesehatan Warga Fakfak

Komisi III memiliki sejumlah mitra strategis dalam bidang hukum dan penegakan hukum. Mitra tersebut mencakup Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, KPK, BNN, dan PPATK.

Dengan posisi baru tersebut, Daniel akan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran bersama pimpinan serta anggota Komisi III.

Redaksi Totea.id