Pengaktifan Camat Tibawa dan Pulubala Menunggu Proses Klarifikasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [Foto: Ist].
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [Foto: Ist].

Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum mengambil keputusan terkait pengaktifan kembali Camat Tibawa dan Camat Pulubala. Hingga kini, keduanya masih menjalani proses evaluasi oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) yang belum selesai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengatakan tim MPHD masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Menurut Sugondo, pada tahap awal terdapat empat camat yang dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dua di antaranya, yakni Camat Bilato dan Camat Mootilango, telah kembali menjalankan tugas setelah seluruh tahapan evaluasi dinyatakan selesai.

Sementara itu, proses terhadap Camat Tibawa dan Camat Pulubala masih berlanjut. Selain menelusuri persoalan awal yang menjadi dasar pemeriksaan, tim MPHD juga menerima sejumlah informasi baru dari masyarakat yang harus diklarifikasi.

“Pemeriksaan itu belum tuntas, contoh seperti Tibawa yang belum aktif. (Sebab) datang masyarakat di luar dari konteks persoalan (yang menjadi penyebab dinonaktifkan) yang ada, tiba-tiba masyarakat menyampaikan hal-hal yang lain (laporan), pak camat ini begini-begini,” ujar Sugondo, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan tambahan yang masuk tidak bisa diabaikan. Tim MPHD berkewajiban menelusuri seluruh informasi tersebut agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada hasil pemeriksaan yang komprehensif.

“Kita akan terus menelusuri (laporan tersebut),” katanya.

Sugondo menegaskan, pemerintah daerah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum proses klarifikasi selesai. Hasil pemeriksaan MPHD nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah kedua camat tersebut dapat kembali menjalankan tugasnya.

“Kalau dia bisa jawab dan selesai (pemeriksaan MPHD), (akan) dikasih aktif,” tegasnya.

Pemkab Gorontalo memastikan seluruh tahapan evaluasi dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap laporan masyarakat akan diverifikasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.