BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Wajib Cantumkan Batas Konsumsi

Petugas menempatkan makanan ke dalam ompreng MBG Ilustrasi, [Foto: Humas BGN].

TOTEA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN kini mewajibkan pengelola dapur mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap ompreng. Kebijakan ini bertujuan mencegah risiko keracunan pangan pada penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pengelola dapur harus menghitung waktu sejak makanan selesai dimasak. BGN menetapkan batas konsumsi maksimal empat jam setelah makanan matang.

“Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal 4 jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari ‘Harus dimakan sebelum jam tertentu’,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Baca juga:  Gantikan Sari Yuliati, Daniel Mutaqien Syafiuddin Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Karena itu, Sudaryono meminta penerima manfaat tidak mengonsumsi makanan setelah batas waktu. Ia menilai aturan tersebut penting bagi siswa yang membawa pulang makanan.

“Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya,” sambungnya.

Sudaryono juga menemukan praktik membawa pulang makanan saat melakukan inspeksi di Bogor, Jawa Barat. Dalam inspeksi itu, ia melihat seorang siswa membagi burger untuk ibunya.

Baca juga:  Tempuh Jalan, Sungai hingga Lumpur, Tim 19 Unpad Jangkau Layanan Kesehatan Warga Fakfak

“Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah, saya bilang, ‘Kenapa enggak dihabisin?’, Dia bilang, ‘Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger’,” tuturnya.

Sudaryono mengapresiasi niat siswa tersebut. Namun, ia tetap menekankan pentingnya keamanan pangan dalam setiap distribusi MBG.

“Ini sedih, tapi demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting,” jelasnya.

Selain aturan label, BGN juga mencari dukungan teknologi untuk memperkuat pengawasan makanan. BGN menyambut gagasan sensor pembusukan pada ompreng dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga:  Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kadar Nikel Dalam Kasus PT CNI

BGN berencana menggelar pertemuan dengan BRIN pada awal pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas penerapan teknologi untuk mendeteksi pembusukan makanan.

“Rencananya Senin atau Selasa kami minta untuk dipaparkan kepada kami, karena kami butuh search of solution untuk bisa membuat keracunan itu nol,” ucapnya.

Melalui langkah tersebut, BGN menggabungkan aturan batas konsumsi dan inovasi teknologi. Upaya itu bertujuan memperkuat standar keamanan pangan dalam program MBG.

Redaksi Totea.id