Aktivis Minta Walikota Fokus Hadapi Masalah Hukum, Gubernur Dinilai Tidak Pernah Ciptakan Konflik

Wakil Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Nusantara, Rizal Agu. (Foto - Dol. Pribadi).

TOTEA.ID — Tudingan Walikota Adhan Dambea bahwa Gubernur Gusnar Ismail terlibat dalam kasus Rumah Jawatan Kantor Pos dinilai sebagai sebuah kepanikan. Pasalnya, pembongkaran situs bersejarah merupakan sebuah kecerobohan yang mengakibatkan Walikota dilaporkan ke Polda Gorontalo.

“Walikota jangan panik, publik paham dengan apa yang dialami, fokus saja hadapi persoalan hukum di Polda Gorontalo. Menyeret nama Gubernur dalam konflik ini justru semakin merusak citra Walikota. Publik tau selama ini siapa yang sering membuka konflik lebih dulu dan seperti apa respon dari Gubernur”. Ujar Rizal Agu, Wakil Koordinator Pusat Forum Mahasiswa Nusantara, Jum’at (04/09/2026).

Baca juga:  Tiga Upaya Gusnar-Idah Ringankan Beban Warga di Tengah Darurat Kekeringan

Selama menjabat, menurut Rizal Agu, Gubernur Gusnar Ismail tidak pernah merespon tudingan-tudingan Walikota Adhan Dambea, justru dirinya mengaku heran, meski sering ”diserang”, Gubernur malah lebih banyak prestasinya dibanding Walikota.

Baca juga:  Gusnar Temui Kepala BNPB, Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Gorontalo Segera Diproses

“Sikap Gubernur banyak diapresiasi orang, tidak mau meladeni Walikota, bayangkan dengan Gubernur diam saja, Walikota harus berurusan dengan hukum. Semakin “diserang” justru Gubernur lebih berprestasi,” tambahnya.

Baca juga:  Fokus Jangkau Anak Yang Belum Sekolah, Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat PJJ

Rizal berharap Gubernur Gusnar Ismail tidak terpengaruh dengan tudingan Walikota dan terus bekerja untuk Gorontalo.

“Gubernur sudah on the track, mengurus rakyat dan membangun daerah lebih penting saat ini dibanding mengurus persoalan sepele, biarkan saja Walikota hadapi persoalan hukumnya,” pungkasnya.

Redaksi Totea.id