Bareskrim Sita Rp7,7 Miliar dari Kasino Batam, Pemilik Dijerat Pasal Pencucian Uang

Detik-detik penggerebekan judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Dok. Polri).

TOTEA.ID — Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp7,7 miliar dari penggerebekan kasino ilegal di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, (30/8/2026).

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, memimpin langsung operasi bersama Kasatresmob Bareskrim Kombes Teuku Arsya Khadafi. Tim gabungan mengamankan 197 orang dalam penggerebekan tersebut.

Penyidik menetapkan status tersangka kepada pemilik kasino berinisial A alias Suwanda (Akau). Polisi juga mengamankan dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer, dua marketing, dan 96 pemain.

Baca juga:  BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Wajib Cantumkan Batas Konsumsi

“Dari 96 pemain yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA),” ungkap Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Petugas bersenjata lengkap merangsek masuk ke arena perjudian. Puluhan pemain dan pengelola kasino terkejut melihat kedatangan polisi. Beberapa orang sempat berhamburan mencoba melarikan diri.

Baca juga:  Tempuh Jalan, Sungai hingga Lumpur, Tim 19 Unpad Jangkau Layanan Kesehatan Warga Fakfak

“Diam di tempat! Tangan di atas kepala!” bentak petugas di lokasi saat menertibkan para pelaku yang langsung menunduk pasrah.

Bareskrim menerapkan pasal berlapis terhadap pemilik kasino. Suwanda alias Akau dijerat dengan pasal perjudian sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:  Gantikan Sari Yuliati, Daniel Mutaqien Syafiuddin Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

“Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, juga dikenakan pidana terkait pencucian uang,” tegas Nunung.

Operasi senyap ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim memberantas praktik perjudian ilegal. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Redaksi Totea.id